Donderdag 02 Januarie 2014

Sosiologi Keluarga



SOSIOLOGI KELUARGA


Silabus Sosiologi keluarga menjelaskan tentang konsep dasar sosiologi, peran keluarga, norma sosial, faktor-faktor penyimpangan, disorganisasi keluarga dan peran wanita dalam keluarga serta membina keluarga yang sakinah.

Bahasan perbab dalam buku ini :
BAB  I          PENDAHULUAN
               1. Konsep Dasar Sosiologi 
               2. Pendekatan Sosiologi dalam Sosiologi Keluarga
BAB  II        KONSEP DASAR SOSIOLOGI KELUARGA
               1. Makna Keluarga 
               2. Makna Sosiologi Keluarga
               3. Keluarga Sebagai Sistem Sosial
               4. Hadiah atau Penghargaan
               5. Peran Perkawinan dalam Keluarga
BAB   III           PERAN KELUARGA DAN NORMA SOSIAL
               1. Bentuk-Bentuk Keluarga
               2. Pola Hubungan dan Komunikasi
                   dalam Keluarga
               3. Fungsi Keluarga dalam Kehidupan
                   Bermasyarakat
               4. Keluarga dan Masyarakat
BAB   IV  MODERNISASI DAN PENGARUHNYA
               TERHADAP KELUARGA
                       1.  Perubahan Pola Kekeluargaan
                 2.  Masa Depan Keluarga 
                       3.  Fungsi dan Hubungan Keluarga 

BAB  V     FAKTOR-FAKTOR PENYIMPANGAN KELUARGA
               1. Penyimpangan Nilai dan Fungsi Keluarga
               2. Kekerasan Keluarga Terhadap Istri
               3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
                   Keharmonisan Keluarga
               4. Penyimpangan Individu dalam Keluarga
                   5. Lingkungan Psikologi Sosial Budaya 
                   dan Pertumbuhan Remaja
 BAB VI       PERAN WANITA DALAM KELUARGA
                       1.  Pembangian Kerja Menurut Jenis Kelamin
                   2. ... Wanita Karier dan Problematikanya
 BAB VII      DISORGANISASI KELUARGA
               1. Perceraian dalam Perspektif Sosiologi 
               2. Tingginya Angka Perceraian
               3. Perceraian dari Berbagai Budaya
               4. Sebab-sebab Perceraian
               5. Dampak Perceraian
BAB   VIII   MEMBINA KELUARGA SAKINAH
               1. Keluarga Sakinah dalam Perspektif  Sosiologi 
               2. Peran Komunikasi dalam Membentuk Keluarga Sakinah

Sosiologi keluarga : ilmu yang mengkaji tentang realitas sosiologis dari interaksi, pola, bentuk dan perubahan dalam lembaga keluarga, juga pengaruh perubahan/pergeseran masyarakat terhadap keluarga dan berpengaruh terhadap  sistem dalam keluarga serta masyarakat secara umum.
Mengapa  memperlajari ilmu sosiologi keluarga, karena awal muasal apa yang terjadi dalam masyarakat dan akan berpengaruh juga dalam masyarakat.  
Definisi Keluarga
1.     Elliot  And Merrill : “…a group of two or more person residing together who are related by blood marriage or adaption.” adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang hidup  bersama, atas dasar ikatan darah, perkawinan, atau adopsi.
2.     E. S. ogar dus : “the family is a small social group, normally composed of a father, a mother, and one or more children, in which affection and responsibility are equitably sharedd and in which the children are reared to become self controlled and socially motivated persons.”
3.     Mac Iver And Page : “family is group defined by a sex relationship sufficienly precise an during to provide for the up bringging of the children.”
4.     A. M. Rose : “a family is a group of  interacting person who recognize a relationship with each other based on common parentage, marriage and for adoption.”

5.     Khairuddin : keluarga adalah hubungan yang terjadi antar seketurunan maupun tambahan (adopsi) yang di atur oleh perkawinan  dan hubungan sedarah dengan keturunan-keturunan mereka yang hidup bersama.
Definisi secara umum : Keluarga adalah unit sosial atau kelompok sosial terkecil yang terdiri dari seorang ayah, ibu, satu atau lebih anak atau tanpa anak yang di ikat suatu perkawinan dimana di dalamnya terjadi adanya kasih sayang dan tanggung jawab dan dimana di dalamnya anak-anak dipelihara untuk menjadi seorang yang mempunyai rasa sosial.
Hubungan sosial di antara anggota keluarga relatif tetap dan di dasarkan atas ikatan darah, perkawinan atau adopsi. hubungan antara anggota keluarga di jiwai oleh suasana kaksih sayang dan rasa tanggung jawab. keluarga berfungsi untuk merawat, memelihara, dan melindungianak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial, meliputi: tanggungjawab, toleransi, etika, saling mengasidi, kebersamaan, dll.
klasifikasi keluarga
1.     keluarga inti (nuclear family) adalah keluarga yang di dalamnya memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anggota keluarga inti yaotu ayah, ibu, dan atau tanpa anak.
2.     keluarga batih (extended family)/keluarga besar/kekerabatan adalah keluarga yang di dalamnya memiliki anggota keluarga selain inti.
Faktor terbentuknya keluarga, antara lain ;
  • Rasa ketertarikan dengan orang lain unuk menumpahkan rasa kasih sayang
  • Dorongan sex, muncul dari kesepakatan tiap-tiap individu untuk hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan biologis.
  • Dorongan memperoleh keturunan dan melanjutkan hubungan darah.
  • Alasan ekonomi, keluarga sebagai media untuk memperoleh penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup atar suami dan istri.
  • Alasan politis, orang yang memiliki partner (pasangan) lebih yakin dalam mengambil keputusan dan mencari solusi permasalahan karena dukungan moral dari pasangan.
  • budaya, ada kebiasaan negatif yang diberikan masyarat kepada seseorang jika telah mengalami masa terlambat maupun terlalu cepat perkawinan(kawin muda).

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.
Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya. Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak  yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu” (Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 14).


Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin.
Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas” (Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 14).

Fungsi Keluarga

Beberapa fungsi keluarga adalah (Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 214-217) :
1. Fungsi Pengaturan Keturunan

Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik
lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan
sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.


2. Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan

Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.

3. Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi

Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya.
Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan,
akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit
banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.


4. Fungsi Pelindung

Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.


5. Fungsi Penentuan Status

Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assign Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dsb. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya. (http://organisasi.org/jenis-jenis-macam-mac am-status-sosialstratifikasi-sosial-dalam-masyarakat-sosiologi).

6. Fungsi Pemeliharaan

Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.

7. Fungsi Afeksi

Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama
sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup (Horton dan Hunt,

1987, p. 227 dalam Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 217).


  • Sosiologi Keluarga
  • BAB I

  • PENDAHULUAN
    A. Latar Belakang

  • Di semua masyarakat yang pernah dikenal, hampir semua orang hidup terikat dalam jaringan kewajiban dan hak keluarga yang disebut hubungan peran (role relations). Seseorang disadarkan akan adanya hubungan peran tersebut karena proses sosialisasi yang sudah berangsung sejak masa kanak-kanak, yaitu suatu proses dimana ia belajar mengetahui apa yang dikehendaki oleh anggota keluarga lain daripadanya, yang akhirnya menimbulkan kesadaran tentang kebenaran yang dikehendaki.(Goode, 1983)
    Anak-anak memiliki dunianya sendiri. Hal iu ditandai dengan banyaknya gerak, penuh semangat, suka bermain pada setiap tempat dan waktu,tidak mudah letih, dan cepat bosan. Anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang besar dan selalu ingin mencoba segala hal yang dianggapnya baru. Anak-anak hidup dan berpikir untuk saat ini, sehingga ia tidak memikirkan masa lalu yang jauh dan tidak pula masa depan yang tidak diketahuinya. Oleh sebab itu, seharusnya orang tua dapat menjadikan realitas masa sekarang sebagai titik tolak dan metode pembelajaran bagi anak.(Zurayk, 1997)

Perkembangan karakter seorang anak dipengaruhi oleh perlakuan keluarga terhadapnya. Karakter seseorang terbentuk sejak dini, dalam hal ini peran keluarga tentu sangat berpengaruh. “Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil dalam masyarakat. Bagi setiap orang keluarga (suami, istri, dan anak-anak) mempunyai proses sosialisasinya untuk dapat memahami, menghayati budaya yang berlaku dalam masyarakatnya.” (Mudjijono, et al., 1995)

Pendidikan dalam keluarga sangatlah penting dan merupakan pilar pokok pembangunan karakter seorang anak. Pendidikan dasar wajib dimiliki tidak hanya oleh masyarakat kota, tetapi juga masyarakat pedesaan. Seseorang yang memiliki tingkat pendidikan tinggi cenderung lebih dihormati karena dianggap berada strata sosial yang tinggi. Kualitas seseorang dilihat dari bagaimana dia dapat menempatkan dirinya dalam berbagai situasi.

“Manusia Indonesia yang berkualitas hanya akan lahir dari renaja yang berkualitas, remaja yang berkualitas hanya akan tumbuh dari anak yang berkualitas.” (TOR dalam Mudjijono,et al., 1995). Keluarga sebagai lembaga sosial terkecil memiliki peran penting dalam hal pembentukan karakter individu. Keluarga menjadi begitu penting karena melalui keluarga inilah kehidupan seseorang terbentuk.
Sebagai lembaga sosial terkecil, keluarga merupakan miniatur masyarakat yang kompleks, karena dimulai dari keluarga seorang anak mengalami proses sosialisasi. Dalam keluarga, seorang anak belajar bersosialisasi, memahami, menghayati, dan merasakan segala aspek kehidupan yang tercermin dalam kebudayaan. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai kerangka acuan di setiap tindakannya dalam menjalani kehidupan.

  • B. Rumusan Masalah

  • 1. Apa fungsi keluarga?

2. Bagaimana pengaruh keluarga terhadap perilaku moral anak?
3. Bagaimana peran keluarga terhadap pembentukan karakter anak?

C. Tujuan Penulisan

1. Menjelaskan mengenai fungsi keluarga.

2. Menjelaskan mengenai pengaruh keluarga terhadap perkembangan karakter seorang anak.

3. Menjelaskan peran keluarga dalam pembentukan karakter anak.

D. Kegunaan Penulisan

1. Sebagai media informasi bagi pembaca agar dapat membuka cakrawala mengenai pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga.
2. Sebagai sarana pembelajaran mengenai hubungan antara pendidikan dalam keluarga terhadap perkembangan karakter anak.



BAB II

PEMBAHASAN

A. Fungsi Keluarga

Sebagai sistem sosial terkecil, keluarga memiliki pengaruh luar biasa dalam hal pembentukan karakter suatu individu. “Keluarga merupakan produsen dan konsumen sekaligus, dan harus mempersiapkan dan menyediakan segala kebutuhan sehari-hari seperti sandang dan pangan. Setiap keluarga dibutuhkan dan saling membutuhkan satu sama lain, supaya mereka dapat hidup lebih senang dan tenang.” (1) Keluarga memiliki definisi tersendiri bagi orang Jawa. “Bagi orang Jawa, keluarga merupakan sarung keamanan dan sumber perlindungan.”(2) Hildred Geertz memberikan suatu gambaran ideal suatu keluarga sebagai berikut :

(…) bagi setiap orang Jawa, keluarga yang terdiri dari orang tua, anak-anak, dan biasanya suami atau istri merupakan orang-orang tepenting di dunia ini. Mereka itulah yang memberikan kepadanya kesejahteraan emosional serta titik keseimbangan dalam orientasi sosial. Mereka memberi bimbingan moral, membantunya dari masa kanak-kanak menempuh usia tua dengan mempelajari nilai-nilai budaya Jawa. Proses sosialisasi adalah suatu proses kesinambungan di sepanjang hidup diri pribadi (…)(1983:7)

Pengertian keluarga juga dapat dilihat dalam arti kata yang sempit, sebagai keluarga inti yang merupakan kelompok sosial terkecil dari masyarakat yang terbentuk berdasarkan pernikahan dan terdiri dari seorang suami (ayah), isteri (ibu) dan anak-anak mereka. Sedangkan keluarga dalam arti kata yang lebih luas misalnya keluarga RT, keluarga komplek, atau keluarga Indonesia. (Munandar, 1985).
Keluarga menjalankan peranannya sebagai suatu sistem sosial yang dapat membentuk karakter serta moral seorang anak. Keluarga tidak hanya sebuah wadah tempat berkumpulnya ayah, ibu, dan anak. Sebuah keluarga sesungguhnya lebih dari itu. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi anak. Berawal dari keluarga segala sesuatu berkembang. Kemampuan untuk bersosialisasi, mengaktualisasikan diri, berpendapat, hingga perilaku yang menyimpang.
Keluarga merupakan payung kehidupan bagi seorang anak. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi seorang anak. Beberapa fungsi keluarga selain sebagai tempat berlindung, (Mudjijono, et al., 1995) diantaranya :

a) Mempersiapkan anak-anak bertingkah laku sesuai dengan niai-nilai dan norma-norma aturan-aturan dalam masyarakat dimana keluarga tersebut berada (sosialisasi).

b) Mengusahakan tersekenggaranya kebutuhan ekonomi rumah tangga (ekonomi), sehingga keluarga sering disebut unit produksi.

c) Melindungi anggota keluarga yang tidak produksi lagi (jompo).

d) Meneruskan keturunan (reproduksi).

Menurut Kingslet Davis dalam Murdianto (2003) menyebutkan bahwa fungsi keluarga ialah :

a) Reproduction, yaitu menggantikan apa yang telah habis atau hilang untuk kelestarian sistem sosial yang bersangkutan.

b) Maintenance, yaitu perawatan dan pengasuhan anak hingga mereka mampu berdiri sendiri.

c) Placement, memberi posisi sosial kepada setiap anggotanya, baik itu posisi sebagai kepala rumah tangga maupun anggota rumah tangga, atau pun posisi-posisi lainnya.

d) Sosialization, pendidikan serta pewarisan nilai-nilai sosial sehingga anak-anak kemudian dapat diterima dengan wajar sebagai anggota masyarakat.

e) Economics, mencukupi kebutuhan akan barang dan jasa dengan jalan produksi, distribusi, dan konsumsi yang dilakukan di antara anggota keluarga.

f) Care of the ages, perawatan bagi anggota keluarga yang telah lanjut usianya.

g) Political center, memberikan posisi politik dalam masyarakat tempat tinggal.

h) Physical protection, memberikan perlindungan fisik terutama berupa sandang, pangan, dan perumahan bagi anggotanya.

Bila seorang anak dibesarkan pada keluarga pembunuh, maka ia akan menjadi pembunuh. Bila seorang anak dibesarkan melalui cara-cara kasar, maka ia akan menjadi pemberontak. Akan tetapi, bila seorang anak dibesarkan pada keluarga yang penuh cinta kasih sayang, maka ia akan tumbuh menjadi pribadi cemerlang yang memilki budi pekerti luhur. Keluarga sebagai tempat bernaung, merupakan wadah penempaan karakter individu.

Pada masa sekarang ini, pengaruh keluarga mulai melemah karena terjadi perubahan sosial, politik, dan budaya. Keadaan ini memiliki andil yang besar terhadap terbebasnya anak dari kekuasaan orang tua. Keluarga telah kehilangan fungsinya dalam pendidikan. Tidak seperti fungsi keluarga pada masa lalu yang merupakan kesatuan produktif sekaligus konsumtif. Ketika kebijakan ekonomi pada zaman modern sekarang ini mendasarkan pada aturan pembagian kerja yang terspesialisasi secara lebih ketat, maka sebagian tanggung jawab keluarga beralih kepada orang-orang yang menggeluti profesi tertentu.
Uraian tersebut cukup menjelaskan apa arti keluarga yang sesungguhnya. Keluarga bukan hanya wadah untuk tempat berkumpulnya ayah, ibu, dan anak. Lebih dari itu, keluarga merupakan wahana awal pembentukan moral serta penempaan karakter manusia. Berhasil atau tidaknya seorang anak dalam menjalani hidup bergantung pada berhasil atau tidaknya peran keluarga dalam menanamkan ajaran moral kehidupan. Keluarga lebih dari sekedar pelestarian tradisi, kelurga bukan hanya menyangkut hubungan orang tua dengan anak, keluarga merupakan wadah mencurahkan segala inspirasi. Keluarga menjadi tempat pencurahan segala keluh kesah. Keluarga merupakan suatu jalinan cinta kasih yang tidak akan pernah terputus.

B. Pengaruh Keluarga Terhadap Perkembangan Moral Anak

Papalia dan Old (1987) dalam Hawadi (2001) membagi masa kanak-kanak dalam lima tahap :

1. Masa Prenatal, yaitu diawali dari masa konsepsi sampai masa lahir.
2. Masa Bayi dan Tatih, yaitu saat usia 18 bulan pertama kehidupan merupakan masa bayi, di atas usia 18 bulan pertama kehidupan merupakan masa bayi, di atas usia 18 bulan sampai tiga tahun merupakan masa tatih. Saat tatih inilah, anak-anak menuju pada penguasaan bahasa dan motorik serta kemandirian.
3. Masa kanak-kanak pertama, yaitu rentang usia 3-6 tahun, masa ini dikenal juga dengan masa prasekolah.

4. Masa kanak-kanak kedua, yaitu usia 6-12 tahun, dikenal pula sebagai masa sekolah. Anak-anak telah mampu menerima pendidikan formal dan menyerap berbagai hal yang ada di lingkungannya.

5. Masa remaja, yaitu rentang usia 12-18 tahun. Saat anak mencari identitas dirinya dan banyak menghabiskan waktunya dengan teman sebayanya serta berupaya lepas dari kungkungan orang tua.
Anak-anak sering bertanya tentang banyak hal, baik yang berhubungan dengan hal-hal yang faktual maupun yang fiktif. Pertanyaan-pertanyaan ini, bagi anak-anak, merupakan ekspresi dari rasa ingin tahu dan menyibak keraguannya, sehingga anak tersebut terdorong untuk mengajukan pertanyaan. Hal ini merupakan kebutuhan psikis alamiah yang dinamakan dengan istilah “cinta meneliti.”(Zurayk, 1997)
Cinta meneliti ini merupakan salah satu pertanda anak yang cerdas. Anak cerdas selalu ingin tahu dan terangsang untuk memcahkan masalah yang baru ditemukannya. Dengan begitu, ia dapat mencoba hal-hal baru dan menciptakan produk-produk pemikiran bagi dirinya sendiri. Gardner (2005) dalam Amstrong (2005), mendefinisikan kecerdasan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah dan menciptakan produk yang mempunyai nilai budaya.
Anak-anak mulai berpikir kritis dimulai ketika mereka menuju pada panguasaan bahasa dan motorik serta kemandirian, yaitu pada masa tatih (diatas 18 bulan). Pada masa ini anak-anak mulai mengenal bahasa dan tertarik untuk mempelajarinya. Berbagai pertanyaan kritis mulai terlontar.

Seiring dengan pertanyaan yang keluar dari bibir mungil seorang anak, disinilah peran orang tua bermain. Orang tua dapat menjawab segala pertanyaan anak dengan jawaban yang sebenarnya atau jawaban fiksi yang merupakan karangan orang tua. Orang tua dituntut untuk dapat memberi jawaban yang dapat memuaskan hati seorang anak, sekalipun jawaban itu dirasanya sangat sulit dipahami oleh anak karena pertanyaannya yang bersifat sensitif. Berawal dari pertanyaan-pertanyaan dari seorang anak, pendidikan mengenani moral dan budi pekerti dapat ditanamkan.

Penanaman moral pada diri seorang anak berawal dari lingkungan keluarga. Pengaruh keluarga dalam penempaan karakter anak sangalah besar. Dalam sebuah keluarga, seorang anak diasuh, diajarkan bebagai macam hal, diberi pendidikan mengenai budi pekerti serta budaya. Setiap orang tua yang memiliki anak tentunya ingin anaknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia cerdas yang memiliki budi pekerti baik agar dapat menjaga nama baik keluarga.

Anak bukan lah orang dewasa, ia memiliki sifat-sifat yang khas. Seorang anak melihat, mendengar, berperasaan, dan berpikir dengan bentuk yang khas, namun tidak keluar dari logika dan perasaan yang sehat. Misalnya, anak-anak itu melihat, mendengar, dan berperasaan sebagaimana orang tua melihat, mendengar, berperasaan, dan berpikir. Karena itu, orang tua seharusnya mempergauli anak-anak berdasarkan pada anggapan bahwa dia adalah anak-anak. Sebagaimana dikatakan, “Pemuda tidak akan menjadi pemuda yang sebenarnya selama masa kanak-kanaknya tidak menjadi anak-anak yang sebenarnya.”
Keluarga memberikan pengaruh pada pembentukan budi luhur bagi seorang anak. Salah satu ciri anak yang berbudi luhur adalah selalu menunjukkan sikap sopan dan hormatnya pada orang tua. Budi luhur yang melekat pada setiap orang bukan datang dengan sendirinya, melainkan harus diciptakan. Terutama dalam keluarga dan bukan merupakan keturunan. Dengan kata lain, budi luhur tidak merupakan keturunan melainkan merupakan produk pendidikan dalam keluarga, merupakan perpaduan antara akal. Kehendak, dan rasa.
Seiring dengan perkembangan zaman, terjadi pergeseran nilai-nilai kebudayaan pada masyarakat. Siaran-siaran televisi kembali menjadi salah satu faktor penyebab lunturnya nilai-nilai tersebut. Hadirnya televisi telah merebut perhatian anak terhadap orang tua. Anak seringkali mengabaikan nasihat yang diberikan oleh orang tua dengan alasan nasihat tersebut terkesan kuno. Dalam kondisi demikian, seorang anak tidak mengetahui yang sebenarnya mengenai nilai-nilai yang seharusnya diberikan orang tua kepada anaknya.
Pada masa sekarang, intensitas bertemu antara anak dengan orang tua sangatlah sempit. Oleh karena itu, orang tua harus mampu membagi waktu dengan baik dan mencari saat-saat yang tepat untuk menyelipkan pelajaran mengenai budi pekerti luhur. Pada saat makan malam misalnya, atau pada saat menonton televisi bersama, sambil membimbing.
Kejujuran merupakan hal terpenting bagi individu dalam menjalani hidup, dan tahap awal penanaman sikap jujur dimulai dari keluarga. Penanaman sikap jujur dalam keluarga dapat dimulai dari perilaku orang tua yang selalu bersikap dan berkata jujur. Dengan begitu, maka akan lebih mudah bagi seorang anak menanamkan sikap jujur pada dirinya karena tidak pernah merasa dibohongi. Dalam suatu keluarga, tidak dapat dipungkiri bahwa sesekali seorang anggotanya melakukan suatu kebohongan. Seseorang melakukan suatu kebohongan biasanya disebabkan oleh rasa takut karena dianggap melakukan kesalahan atau sedang menyembunyikan sesuatu. Dalam banyak hal, sebaiknya orang tua mendengarkan pendapat anaknya, karena bagaimana pun komunikasi dalam keluarga harus tetap berlangsung dengan baik.

C. Peran Keluarga

Masa kanak-kanak merupakan masa yang begitu penting untuk meletakkan dasar-dasar kepribadian yang akan memberi warna ketika seorang anak kelak menjadi dewasa. Karena itu, kualitas pada pola-pola perkembangan masa anak adalah sangat penting.” (Gunarsa, 2001)
“Keluarga memiliki peranan utama didalam mengasuh anak, di segala norma dan etika yan berlaku didalam lingkungan masyarakat, dan budayanya dapat diteruskan dari orang tua kepada anaknya dari generasi-generasi yang disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.” (Effendi, et al., 1995)

Keluarga memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan moral dalam keluarga perlu ditanamkan pada sejak dini pada setiap individu. Walau bagaimana pun, selain tingkat pendidikan, moral individu juga menjadi tolak ukur berhasil tidaknya suatu pembangunan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memegang peranan penting serta sangat mempengaruhi perkembangan sikap dan intelektualitas generasi muda sebagai penerus bangsa. Keluarga, kembali mengmbil peranan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Berbagai aspek pembangunan suatu bangsa, tidak dapat lepas dari berbgai aspek yang saling mendukung, salah satunya sumber daya manusia. Terlihat pada garis-garis besar haluan negara bahwa penduduk merupakan sumber daya manusia yang potensial dan produktif bagi pembangunan nasional. Hal ini pun tidak dapat terlepas dari peran serta keluarga sebagai pembentuk karakter dan moral individu sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Keberhasilan pembangunan suatu bangsa sangat memerlukan adanya sumber daya manusia yang berkualitas baik. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas baik tentunya memerlukan berbagai macam cara. Salah satu diantanya adalah melalui pendidikan. Pendidikan baik formal maupun informal. Pendidikan moral dalam keluarga salah satunya.

Walaupun memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, tetapi rendah dalam hal moralitas, individu tidak akan berarti dimata siapa pun. Pendidikan moral dimulai dari sebuah keluarga yamng menanamkan budi pekerti luhur dala setiap interaksinya. Sumber daya manusia berkualitas dapat dilihat dari keluarganya. Bukan hanya keluarga mampu dari segi materi, yang dapat meningkatkan kualitas individunya melalui tambahan-tambahan materi pembelajaran di luar bangku sekolah. Akan tetapi, keluarga sederhana di desa pun dapat menjamin kualitas sumber daya manusianya. Kualitas sumber daya dan keluhuran budi pekerti merupakan hasil tempaan orang tua.


BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Keluarga merupakan suatu sistem sosial terkecil yang di dalamnya dapat terdiri dari Ayah, Ibu, dan anak yang masing-masing memiliki peran. Anak merupakan buah dari keluarga bahagia. Anak-anak memiliki pemikiran kritis akan banyak hal dimulai ketika ia mulai mengenal bahasa.

Pertanyaan-pertanyaan yang terlontar dari mulut seorang anak sebaiknya dijawab dengan jawaban yang jujur dan dapat memuaskan hati anak. Pendidikan moral dan kejujuran bagi seorang anak berawal dari kelurga, melalui orang tua. Hal ini yang dapat membentuk karakter anak di masa depan.

B. Saran

Orang tua merupakan panutan bagi anak-anaknya, untuk itu sebaiknya orang tua dapat menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya. Orang tua juga harus membuka diri terhadap perkembangan zaman dan teknologi saat ini. Anak-anak memiliki pemikiran yang kritis terhadap sesuatu yang baru. Bila orang tua tidak membuka diri terhadap perkmbangan yang ada, kelak akan menuai kesulitan dalam menjawab pertanyaan dari anak. Pada akhirnya berbuah kebohongan dan secara tidak langsung menanamkannya pada anak.


DAFTAR PUSTAKA

Effendi, Suratman, Ali Thaib, Wijaya, Dan B. Chasrul Hadi. 1995. Fungsi Keluarga Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Jambi: Departemen Pendidikan dan Kebudayan.
Geertz, Hildred. 1983. Keluarga Jawa. Jakarta: Grafiti Pers.
Goode, William J. 1983. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Bina Aksara.
Hawadi, Reni Akbar. 2001. Psikologi Perkembangan Anak. Jakarta: PT. Grasindo.
Mudjijono, Hermawan, Hisbaron, Noor Sulistyo, dan Sudarmo Ali. 1996 . Fungsi Keluarga Dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
.Munandar, Utami. 1983. Emansipasi dan Peran Ganda Wanita Indonesia: Suatu Tinjauan Psikologis. Depok: UI Pre




KELUARGA DALAM MASYARAKAT ISLAM
1.                Ber-keluarga adalah fitrah setiap manusia. Maka tatkala kaum wanita Barat meneriakkan NOMAR ( No Married ) dan DINK ( Double Income No Kids ) hancurlah sendi-sendi keluarga di sana. Majalah Times ( edisi 28 Juni 1983 ) mengungkapkan bahwa 40 % dari seluruh anak-anak di AS yang lahir antara tahun 1970-1984 menghabiskan masa kanak-kanak mereka tampa kasih sayang orang tua -karena orang tua mereka bercerai atau karena orang tua mereka ( memang ) tidak pernah menikah.
2.                Majalah Fortune ( edisi 2 September 1995 ) mengungkapkan banyaknya wanita eksekutif di Barat yang mengalami stress. Mereka merasakan kekecewaan, ketidak puasan dan kekhawatiran , sehingga hidup dan jiwa mereka menjadi kacau. Bahkan umumnya mereka mengalami perceraian dan gangguan hubungan sosial dalam keluarga. Lebih jauh lagi, Jurnal The Economist edisi September 1995 memberitakan fakta bahwa di negara Eropa Utara, institusi keluarga tengah mengalami keruntuhan. Di Swedia dan Denmark, setengah dari bayi-bayi- lahir- dari ibu yang tidak menikah. Setengah dari perkawinan di Swedia dan Norwegia berakhir dengan perceraian, dan orang tua yang tidak menikah lagi karena sudah bercerai tiga kali lebih banyak dari jumlah perkawinan. Akibatnya jumlah orang tua tunggal meningkat sampai 18 % pada tahun 1991.
3.                Istilah single parent ( orang tua tunggal ) dan nuclear family ( keluarga inti ; yang hanya terdiri dari ayah dan ibu ) menggambarkan betapa sepi dan keringnya fungsi kekeluargaan dalam masyarakat modern ( Barat ).
4.                Dari Dokumen Rencana Aksi pada saat Konferensi Beijing yang lalu ( 1995 ) membuktikan kesuksesan tuntutan para ‘feminist’ yang menginginkan kebebasan bagi para wanita dalam menentukan bentuk dan komposisi keluarga ( apakah orang tua tunggal atau orang tua dari pasangan sesama wanita ) , kebebasan orientasi seksual ( apakah heteroseksual ataupun homo seksual ) dan kebebasan reproduksi ( punya anak atau tidak ). Serta masih banyak lagi suara sumbang kaum ‘feminist’ yang memporak porandakan dan menjungkir balikkan konsep keharmonisan keluarga dalam suatu masyarakat.
5.                Dan karena semua itu adalah suara kebebasan yang tercetus dari ide kapitalisme ( yang rusak ) maka tidaklah terlalu mengherankan apabila ‘ gerakan ‘ tersebut mengakibatkan krisis nilai-nilai keluarga bagi masyarakat manapun yang menerapkan ide tersebut !
KELUARGA, SEBUAH SISTEM SOSIAL
1.     Dalam pandangan manapun, keluarga dianggap sebagai elemen sistem sosial yang akan membentuk sebuah masyarakat. Adapun lembaga perkawinan, sebagai sarana pembentuk keluarga adalah lembaga yang paling bertahan dan digemari seumur kehadiran masyarakat manusia. Perbedaan pandangan hidup dan adat istiadat setempatlah yang biasanya membedakan definisi dan fungsi sebuah keluarga dalam sebuah masyarakat Peradaban suatu bangsa bahkan dipercaya sangat tergantung oleh struktur dan interaksi antar keluarga di dalam masyarakat tersebut.
2.     Dalam bukunya " Sosiologi Suatu Pengantar " , Prof.Dr.P. J. Bouman menjelaskan tentang pengertian tatanan keluarga sebagai berikut ; Pada zaman dahulu famili itu adalah satu golongan yang lebih besar dari keluarga. Kebanyakan famili terdiri dari beberapa keluarga atau anak-anak dan cucu-cucu yang belum kawin yang hidup bersama-sama pada suatu tempat, dikepalai oleh seorang kepala famili yang dinamakan patriach (garis ayah ). Ikatan famili itu akan mempunyai pelbagai fungsi sosial, kesatuan hukum, upacara-upacara ritual dan juga pendidikan anak. 1)
3.     Dalam pandangan feminis, keluarga dilihat sebagai bentuk yang dicanggihkan dari perbudakan ( famulus dalam bahasa Latin berarti budak ). Dari sudut pandang ini bisa dipahami usaha gigih kaum feminis menentang lembaga perkawinan yang dianggapnya sebagai lembaga pelestarian perbudakan laki-laki atas wanita.
4.     Perspektif di atas tentu saja searah dengan pandangan rata-rata ilmuan Barat yang beranggapan bahwa sosiologi atau ilmu sosial adalah ilmu pengetahuan tentang hidup manusia dalam hubungannya di suatu masyarakat. Sosiologi dianggap membantu untuk memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari pelbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat. 3) Dari pandangan ini sistem sosial dianggap sebagai sistem yang paling mampu untuk menyelami hakekat kerjasama dan kehidupan bersama dalam segala macam bentuk-bentuk yang ditimbulkan akibat hubungan antar manusia ( baik laki-laki maupun wanita ) termasuk pernikahan atau keluarga.
5.     Berbeda dengan itu, Syekh Taqiyuddin An Nabhany dalam bukunya " Nizham Al Ijtimaa’i fil Islam ( Sistem Sosial dalam Islam ) " membedakan istilah sistem sosial ( Nizham Al Ijtimaiy ) dengan sistem sosial kemasyarakatan ( Anzimatul Mujtama’ ). Sistem sosial ( Nizham Al Ijtimaiy ) menurut beliau adalah seperangkat peraturan yang mengatur pertemuan antara pria dan wanita atau sebaliknya, dan mengatur hubungan yang muncul antara keduanya, serta segala sesuatu yang menyangkut hubungan tersebut. Sedangkan sistem sosial kemasyarakatan ( Anzimatul Mujtama’ ) adalah peraturan bagi masyarakat , yang mengatur hubungan yang terjadi antara sesama manusia yang hidup dalam masyarakat tertentu tampa diperhatikan pertemuan atau perpisahan diantara anggota masyarakat tersebut. Dari sinilah muncul berbagai macam peraturan yang berbeda-beda sesuai dengan jenis dan bentuk hubungan yang mencakup aspek ekonomi, hukum , politik, pendidikan, sanksi, perdagangan, peradilan dan lain sebagainya.4)
6.     Pembedaan fakta di atas nampaknya menjadi sesutau yang penting dalam kerangka memahami fungsi dan kedudukan keluarga dalam masyarakat Islam. Apalagi dapat dibuktikan bahwa kehancuran sendi-sendi kehidupan keluarga dewasa ini sedikit banyak dipengaruhi dari kerancuan dan adanya persepsi yang keliru terhadap dua istilah di atas ( sistem sosial dan sistem kemasyarakatan ). Apalagi pemahaman tentang keluarga yang berkembang saat ini sangat dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu yang berlaku di masyarakat. Sehingga sewaktu para ‘feminist’ yang menamakan dirinya pemberi kebebasan itu berteriak, mengajak kaum wanita untuk melepaskan diri dari belenggu keluarga -seketika itu pula gemanya bersambut dan mendapatkan pengekornya. Padahal jelas ide-ide tersebut berasal dari pandangan hidup kapitalis yang memang menghendaki kebebasan tampa batas-sepanjang bermanfaat bagi mereka.Dari pemahaman ini akhirnya seorang wanita dengan tampa berdosa dapat berhubungan langsung dengan seorang pria hanya untuk sekedar senang-senang ( just to have a fun ) dengan alasan kebebasan pribadi, walau tampa ada desakan yang mengharuskan hubungan itu. Akhirnya percampuran ( ikhtilath ) antara laki-laki dan wanita tampa suatu keperluan dan kepentingan menjadi pemandangan sehari-hari dalam masyarakat manapun (akibat globalisasi ).
7.     Bahkan nilai-nilai ‘moral’ yang dahulu dianggap sakral pun ( pada masyarakat tertentu ) saat ini tidak memiliki pengaruhnya lagi. Hubungan dan pergaulan yang serba boleh ini ( permissivieme ) akhirnya mengakibatkan krisis moral, hancurnya tatanan nilai luhur keluarga dan maraknya kegiatan yang mengumbar syahwat semata. Akibat langsungnya adalah munculnya kekacauan kepribadian ( split personality ) yang ditandai dengan kekacauan berfikir, perasaan yang rusak dan hilangnya sifat-sifat teguh dan hancurnya tatanan nilai.
8.     Berangkat dari kondisi di atas, menjadi suatu keharusan untuk mengetahui hakikat sistem sosial kemasyarakatan dalam Islam secara menyeluruh dan mendalam. Sehingga dapat diketahui problematika yang timbul dari hasil pertemuan antara pria dan wanita serta hubungan yang muncul dari pertemuan tadi lalu bagaimana pemecahannya. Solusi peradaban Barat telah terbukti kandas dalam memecahkan masalah dia atas. Kini hanya syariat Islam lah yang mampu memecahkan problematika di atas dengan sangat memuaskan akal, menentramkan hati dan sudah pasti pula bersesuaian dengan fitrah insani.
KELUARGA DALAM MASYARAKAT ISLAM
9.     Perkawinan dari sudut pandang Islam merupakan sistem peraturan dari Allah SWT yang mengandung karunia yang besar dan hikmah yang agung. Melalui perkawinan dapat diatur hubungan laki-laki dan wanita ( yang secara fitrahnya saling tertarik ) dengan aturan yang khusus. Dari hasil pertemuan ini juga akan berkembang jenis keturunan sebagai salah satu tujuan dari perkawinan tersebut. Dan dari perkawinan itu pulalah terbentuk keluarga yang diatasnya didirikan peraturan hidup khusus dan sebagai konsekuensi dari sebuah perkawinan.
10.                        Islam telah memerintahkan dan mendorong untuk melakukan pernikahan. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra yang berkata bahwasanya Rosulullah SAW bersabda :
11.                        " Wahai para pemuda, barang siapa diantara kamu telah mampu memikul beban, maka hendaklah ia kawin, karena dengan menikah dapat menundukkan pandangan dan menjaga ke’hormatan’, dan barang siapa yang belum mampu hendaklah ia berpuasa, karena dengan puasa itu dapat menjadi perisai"
12.                        Dari pertemuan antara wanita dan pria inilah kemudian muncul hubungan yang berkait dengan kemaslahatan mereka dan kemaslahatan masyarakat tempat mereka hidup dan juga hubungannya dengan negara. Hal ini mengingat ciri khas pengaturan Islam ( syariat Islam ) atas manusia selalu mengaitkannya dengan masyarakat dan negara. Sebab definisi dari masyarakat sendiri adalah ‘ Kumpulan individu ( manusia ) yang terikat oleh pemikiran, perasaan dan aturan ( sistem ) yang satu ( sama )’ 5). Hal ini berarti dalam sebuah masyarakat mesti ada interaksi bersama antar mereka yang terjadi secara terus menerus dan diatur dalam sebuah aturan yang fixed. Rosulullah SAW telah menjelaskan status dan hubungan individu dengan masyarakat dengan sabdanya :

13.                        " Perumpamaan orang-orang Muslim , bagaimana kasih sayang yang tolong menolong terjalin antar mereka, adalah laksana satu tubuh. Jika satu bagian merintih merasakan sakit, maka seluruh bagian tubuh akan bereaksi membantunya dengan berjaga ( tidak tidur ) dan bereaksi meningkatkan panas badan ( demam ) "( HR Muslim )

14.                        Oleh karena itu , Islam memandang individu-individu, keluarga, masyarakat dan negara sebagai umat yang satu dan memiliki aturan yang satu. Di mana dengan peraturan dan sistem nilai tersebut, manusia akan dibawa pada kehidupan yang tenang, bahagia dan sejahtera


15.                        Syariat Islam sebagai aturan bagi individu muslim, keluarga, masyarakat dan negaranya, secara unik dan pasti dapat diterapkan di tengah kehidupan masyarakat manapun . Penerapan aturan tersebut tentu saja saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Jaminan terlaksananya penerapan syariat Islam dilandasi oleh beberapa asas di bawah ini : 6)

16.                        1. Keadilan Syariat Islam
17.                        Islam menjamin hak-hak keadilan manusia, sebagai makhluk paling mulia, mewujudkan kesejahteraan dan ketenangan jiwa yang hakiki, serta kebahagiaan hidup dan keterpeliharaan urusan mereka dalam Islam. Allah SWT berfirman :

18.                        " Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang beriman "( QS Al-Isra : 82 )Juga firman-Nya :
19.                        " Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada ( jalan ) yang lebih lurus..."( QS Al-Isra : 9 )
20.                         _________________
21.                        5) Lihat ,Muhammad Husein Abdullah dalam ‘Mafaahim Islamiyyah’ Daarul Bayaariq,Beirut
22.                        6) Lihat, A. Aziz Al Badri dalam ‘ Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam’, GIP, Jakarta

23.                        Makna keadilan syariat Islam dipastikan karena aturannya bersumber dari Al-Kholik , Allah SWT yang tidak memiliki kepentingan apapun untuk membela satu pihak dan menzolimi pihak yang lain. Dalam satu hadist disebutkan, bahwa seandainya manusia seluruhnya menyembah Allah, maka tidak akan menambah kebesaran Allah sedikitpun, dan seandainya seluruh manusia kufur kepada Allah maka tidak akan mengurangi keagungan dan kebesarannya sedikitpun. Berbeda dengan peraturan yang dibuat manusia. Sedandainya manusia diberi hak membuat peraturannya sendiri, maka dia akan membuat peraturan yang menguntungkan mereka dan dipastikan akan merugikan pihak yang lain bahkan menindasnya. Oleh sebab itu Allah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk berlaku adil dalam menerapkan syariat Islam. Bahkan untuk masyarakat non muslim. Hal ini dipastikan dengan firman-Nya :
24.                         
25.                        " Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar sebagai penegak keadilan , dan janganlah sekali-kali kbencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk ( berbuat ) tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat dendan taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan"( QS Al Maidah : 8 )
2. Wewenang dan Kemampuan Daulah Islamiyah dalam penerapan Syariat Islam di tengah-tengah masyarakat.
26.                        Peranan negara dalam penerapan syariat Islam sangatlah penting dan menentukan. Karena negara sendiri adalah Kepemimpinan Umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia, dengan fungsi menerapkan hukum-hukum syariat Islam dan menyebarkan Islam ke segenap penjuru alam. 7) Negara juga tidak akan membeda-bedakan individu rakyat dalam aspek hukum, peradilan maupun dalam menjamin kebutuhan rakyat dan sebagainya. Seluruh rakyat akan diperlakukan sama tampa memperhatikan ras, agama dan warna kulit.
27.                        Bahkan dalam fungsi inilah kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi akan dijamin. Negara dalam masyarakat Islam memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu. Bahkan apabila seorang tidak mampu bekerja, maka negara wajib menyediakan sarana pekerjaan tersebut. Semua ini berlandaskan kepada Sabda Rosulullah SAW :

28.                        " Seorang Imam ( pemimpin ) adalah pemelihara dan pengatur urusan ( rakyat ) dan ia akan diminta pertanggung jawaban terhadap rakyatnya "
29.                        ( HR Bukhari dan Muslim )

30.                        Dalam realisasinya Rosulullah SAW ( yang saat itu berkedudukan sebagai kepala negara ) pernah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau berkata kepadanya :

31.                        " Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya belikanlah kampak, lalu gunakan ia untuk bekerja "

32.                        Dari sinilah Imam Al Ghazali rahimahullah , menyatakan bahwa wajib atas negara memberikan dan meyediakan sarana-sarana pekerjaan kepada pencari kerja. Menciptakan lapangan pekerjaan adalah kewajiban negara dan merupakan bagian dari tanggung jawabnya terhadap pemeliharaan dan pengaturan urusan rakyat.
33.                        Dalam proyeksi masa depannya, apabila terwujud kembali kehidupan Islam , maka Daulah Islam dalam Undang-undang nya akan secara tegas mengatur urusan ini, yaitu negara menjamin nafaqah ( biaya ) hidup bagi orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan atau jika tidak ada orang yang wajib menganggung nafaqahnya ( sanak familinya ). Dan negara berkewajiban menampung orang lanjut usia dan orang-orang cacat. 8)
34.                        _______________________
35.                        7) lihat , Taqiyuddin An Nabhany dalam " Al-Khilafah "
36.                        8) lihat, Taqiyyuddin An Nabhany dalam " Nizhamul Islam " , Daarul Ummah, Beirut.

37.                        FUNGSI SAUDARA


38.                        Salah satu fungsi keluarga yang penting selain untuk meneruskan keturunan adalah " persaudaraan ". Dalam Islam hubungan persaudaraan begitu erat hingga berkonsekuensikan hukum dan kewajiban. Islam telah menjadikan hubungan keluarga berkonsekuensi terhadap " hukum waris " ( bagi yang berhak mendapat-kan warisan ) termasuk kewajiban memenuhi kebutuhan nafaqah-nya. Juga berkonsekuensi terhadap kewajiban " silaturahmi " . Konsekuensi hukum dan ikatan kekeluargaan inilah yang tidak akan di dapatkan oleh jenis sistem sistem keluarga manapun. Bahkan hukum adat yang tumbuh di daerah tertentu pun tidak akan mampu berlaku adil dalam rangkan memenuhi aturan-aturan kekeluargaan ini. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat terbatasnya kemampuan manusia.
39.                        Dalam Islam, setiap permasalahan mendapatkan jawabannya secara lengkap dan tuntas. Setiap komponen dalam anggota masyarakatnya pun saling terkait dan berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk satu aturan hukum yang harmonis.
40.                        Apabila seorang individu dalam Islam miskin, lalu dia tidak mampu bekerja, dan tidak mampu pula mencukupi nafkah anggota keluarganya yang wajib dinafkahi, maka kewajiban itu dibebankan kepada para kerabat dan muhrim ( saudara ) nya. Ini dipertegas oleh Allah SWT dalam firman-Nya :
41.                        " Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya , dan warispun berkewajiban demikian "( QS Al Baqarah : 233 )

42.                        Ayat di atas dengan jelas dan tegas mewajibkan penanggungan nafkah oleh kerabat dan ahli waris. Maksud lafadz " Al Waarits " pada ayat ini adalah semua orang yang berhak mendapatkan warisan dalam semua keadaan. Dan berarti juga berkewajiban menanggung nafkah saudaranya yang tidak mampu. Inilah fungsi persaudaraan yang mulia dalam Islam.Rosulullah SAW telah bersabda :
43.                        " Kamu dan hartamu adalah untuk ( keluarga dan ) bapakmu "( HR Ibnu Majah )
44.                         Jika ada yang mengabaikan kewajiban nafkah kepada orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya sedang ia berkemampuan untuk itu, maka negara berhak memaksa orang itu untuk memberikan nafkah yang menjadi kewajibannya.
45.                        Barulah, apabila seseorang tidak mampu memberi nafkah terhadap orang-orang yang menjadi tanggungannya, dan diapun tidak memiliki lagi sanak kerabat yang mampu menanggung bebannya tersebut, maka kewajiban pemberian nafkah itu beralih kepada negara ! Wajib atas negara untuk memenuhi seluruh kebutuhan pokoknya, karena itu memang kewajibannya !
46.                        Dalam sebuah hadist Rosulullah SAW menyebutkan :
47.                        " Barang siapa yang meninggalkan beban, maka itu bagian kami. Dan barang siapa yang meninggalkan harta benda, maka itu bagian ahli warisnya " . Wallahu a’lam bissowab !

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking